Tampilkan postingan dengan label All about Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label All about Islam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Juli 2011

KESAMAAN SUMPAH PEMUDA DENGAN SURAT AR-RUM AYAT 22

SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928
Teks Soempah Pemoeda dibacakan pada waktu Kongres Pemoeda yang diadakan di
Waltervreden (sekarang Jakarta)

Dalam Kitab Ar Rum ayat 22 : "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui".

Inilah yang menjadi landasan utama mengapa hampir ada kesamaan antara Al quran dengan hasil cipta Sumpah Pemuda itu sendiri itu yang mengisyaratkan bahwa Al quran benar -benar menjadi sumber segala ilmu dan pengetahuan,kenyataan riil serta komplex Universal implikasi segala dari kehidupan yang baik maupun di anggap tidak baik menurut kaca mata syariah(hukum) terangkum semua di dalam Al quran Nur Karim.Untuk apa memungkiri lagi bahwa sumber pengetahuan berasal dari Kitab ini.
Bukan kah Tuhan sudah memberi sinyalemen kejadian alam untuk di pikirkan kehidupan manusia .Al quran yang menjadi kitab suci bukan hanya sebgai hiasan akan tetapi untuk di kaji kebenarannnya,bukan hanya sebagai doktrinal saja akan tetapi Al quran melingkupi semua permasalahan di bumi serta memberikan solusinya bagi manusia dan kesemestaan alam.
Inilah salah satu arti dari Islam sebagai Rahmattan lil Alamin,ketika keotentikan dan kebenaran Al quran bisa memberikan kebahagiaan,permecahan masalah,sumber pengetahuan seluruh Umat bukan hanya sebagai pemeluknya saja

Ibadah Puasa


            Ibadat puasa

Puasa (bahasa Arab: صوم) secara bahasanya boleh diertikan sebagai menahan diri. Daripada segi istilah syara' bermaksud menahan diri daripada makan atau minum untuk suatu jangkamasa tertentu.
Puasa ertinya menahan diri daripada makan dan minum serta segala perbuatan yang boleh membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar sehinggalah terbenam matahari. Umat Islam juga dikehendaki menahan diri daripada menipu, mengeluarkan kata-kata buruk atau sia-sia, serta bertengkar atau bergaduh. Ini kerana puasa merupakan medan latihan memupuk kesabaran, kejujuran serta bertolak ansur sesama sendiri. Secara tidak langsung amalan puasa akan menyuburkan sikap murni di dalam diri pelakunya. Adalah menjadi harapan kita agar kesemua nilai yang baik ini akan terus dipraktikkan ke bulan-bulan berikutnya.

Niat puasa Ramadhan

Tidak wajib dan tidak juga sunat berniat dalam bahasa Arab, memadai dalam bahasa Melayu atau apa-apa bahasa yang kita fahami. Tetapi baik dan berpahala jika diamalkan dalam bahasa Arab dengan niat kita cinta kepada bahasa Arab sebagai bahasa Nabi Muhammad s.a.w. dan bahasa Al-Quran

 Lafaz niat

Lafaz setiap malam. Niat ringkas:
نَوَيْتُ صَوْمَ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Niatnya: Sahaja aku puasa Ramadhan kerana Allah Taala.
Lafaz lengkap:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Niatnya: Sahaja aku puasa esok hari pada bulan Ramadhan tahun ini kerana Allah Taala.
  • Sebenarnya bangun untuk bersahur itu sudah dikira berniat untuk berpuasa.
Lafaz niat puasa Ramadhan sepenuhnya untuk sebulan:
Lafaznya:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ كِلِّهِ لِلَّهِ تَعَالَى
Niatnya: Sahaja aku berpuasa sebulan Ramadhan tahun ini kerana Allah Taala.
  • Digalakkan berniat puasa untuk sebulan dengan sekali niat pada malam pertama Ramadhan bagi mengelakkan daripada tidak sah puasa kerana terlupa berniat pada malamnya, kita mengikut Imam Malik yang membolehkan berniat untuk sebulan sekali gus.
  • Namun begitu, jika puasa Ramadhan kita terputus oleh sesuatu sebab, seperti haidh, sakit atau lain-lain, maka niat puasa sebulan itu tidak lagi memadai untuk hari-hari puasa yang seterusnya, tetapi, hendaklah diperbaharui niat apabila tidak ada lagi perkara yang menghalang daripada puasa berturut-turut tersebut. Maksudnya, dengan memperbaharui niat sekali lagi bagi semua hari-hari puasa Ramadhan yang berbaki, iaitu niatnya:
“Sahaja aku berpuasa esok dan sehingga akhir Ramadhan ini kerana Allah Ta’ala”.

Waktu berniat

Waktu berniat bermula daripada terbenam matahari, yakni masuk waktu sembahyang fardhu Maghrib hinggalah sebelum terbit fajar shadiq (waktu Subuh). Oleh itu, bolehlah dilakukan niat puasa pada mana-mana bahagian daripada waktu tersebut, walaupun semasa berbuka.

Hukum puasa

Puasa Wajib

  1. Puasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu daripada Rukun Islam. Syariat puasa Ramadhan difardhukan kepada umat Muhammad s.a.w. pada tahun ke-2 Hijrah. Makanya, wajiblah ia dilakukan oleh semua orang Islam.
  2. Puasa Kifarah.
  3. Puasa Nazar.

Puasa Sunat

Hari-hari berikut disunatkan berpuasa bagi umat Islam:
  1. Puasa enam hari pada bulan Syawal
  2. Puasa pada Hari Arafah pada 9 Zulhijjah, namun menurut Ahli Sunah Waljamaah (Sunni), berpuasa pada 9 Zulhijjah adalah haram bagi orang yang menunaikan ibadah Haji. Berpuasa pada 9 Zulhijjah juga adalah dilarang dalam Mazhab Syiah.
  3. Puasa pada Hari Asyura pada 10 Muharam
  4. Puasa pada Hari Isnin dan Khamis
  5. Puasa pada 13, 14, 15 haribulan pada setiap bulan Islam Hijrah. Pada tarikh-tarikh tersebut bulan akan berada dalam keadaan amat jelas kelihatan serta purnama penuh.

Puasa Haram

Rencana utama: Tempoh haram puasa
  1. Puasa pada Hari Syak pada hari 30 Syaaban
  2. Puasa pada Hari Raya Aidil Fitri pada 1 Syawal
  3. Puasa pada Hari Raya Aidil Adha pada 10 Zulhijjah
  4. Puasa pada Hari Tashriq pada 11, 12, 13 Zulhijjah
  5. Puasa perempuan haid & Nifas
  6. Puasa pada Hari Arafah yakni pada 9 Zulhijjah, larangan berpuasa menurut Mazhab Syiah, tetapi berpuasa pada hari tersebut adalah sunat bagi Muslim yang mengikuti Mazhab Ahli Sunah Waljamaah, namun menurut pandangan Ahli Sunah Waljamaah juga, haram berpuasa pada hari tersebut bagi orang yang menunaikan Haji di Arafah.
  7. Puasa sunat seorang perempuan tanpa izin suaminya
  8. Puasa bagi orang yang bimbang berlakunya mudharat ke atas dirinya kerana berpuasa
  9. Puasa untuk orang lain dan yang ghaib serta tidak diniatkan kepada Allah SWT

Syarat wajib puasa

Orang-orang Islam yang memenuhi syarat-syarat di bawah ini diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadhan:
  • Berakal/waras
  • Baligh (cukup umur)
  • Mampu/tidak uzur.

Syarat sah puasa

Manakala syarat puasa itu diterima di dalam Islam (sah) ialah:
  • Orang Islam
  • Berakal - tidak sah jika gila atau kanak2 belum mumayyiz
  • Suci daripada haid dan nifas
  • Dalam waktu yang dibolehkan berpuasa, iaitu bukan dalam tempoh haram puasa.

Rukun puasa

Rukun puasa ada dua, iaitu:
  • Berniat pada malam harinya
  • Menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.

Sunat puasa

Perkara-perkara berikut disunatkan ketika berpuasa:
  • Makan sahur serta melambatkannya
  • Menyegerakan berbuka dan sunat berbuka dengan buah kurma atau benda-benda yang manis atau air
  • Menjamu orang-orang berbuka puasa
  • Memperbanyakkan ibadah dan berbuat kebaikan.

Perkara yang membatalkan puasa

Manakala perkara-perkara berikut akan membatalkan puasa jika terjadi:
  • Makan dan minum dengan sengaja walaupun pada nilaian dan kadaran yang sedikit pun,seperti memakan saki baki makanan kecil yang terlekat pada celah gigi dan lain-lain lagi.
  • Muntah dengan sengaja
  • Bersetubuh atau keluar air mani dengan sengaja
  • Keluar darah haid atau nifas
  • Gila (hilang akal)
  • Pitam(termasuk pengsan) atau mabuk sepanjang hari.
  • Merokok disiang hari.(Termasuk menghisap ganja atau dadah)
  • Murtad (keluar dari Islam)
  • Memasukkan sesuatu ke dalam rongga terbuka seperti menyembur pewangi atau menyegar mulut dan sebagainya.Larangan ini tidak termasuk memasukkan air atau udara kedalam rongga terbuka kerana ingin berwuduk atau melegakan kesakitan dan ketidakselesaan pada rongga(dengan syarat air tersebut tidak diminum atau ditelan dengan sengaja).

Mereka yang diizinkan berbuka

Terdapat kelonggaran (harus) kepada golongan yang berikut untuk berbuka:
  • Orang yang sakit .
  • Orang yang berkerja buruh.
  • Orang yang dalam musafir (perjalanan).
  • Orang tua yang sudah lemah.
  • Orang yang hamil dan ibu yang menyusukan anak.

Doa buka puasa

اللهم لك صمت وبك امنت وعلى رزقك أفطرت
Ya Allah, Aku telah berpuasa untuk Kau dan pada Kaulah aku mempercayai dan aku membuka puasa dengan apa yang Kau berikan

Tingkatan Puasa

Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam bukunya Ihya al-'Ulumuddin telah membahagikan puasa itu kepada 3 tingkatan:
  1. Puasanya orang awam (shaum al-'umum): menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa seperti makan dan minum.
  2. Puasanya orang khusus (shaum al-khusus): turut berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa.
  3. Puasanya orang istimewa, super khusus (shaum al-khawasi al-khawas): turut berpuasa 'hati nurani', iaitu tidak memikirkan sangat soal keduniaan
Pembahagian di atas memberikan umat Islam ruang untuk berfikir dan menelaah tingkat manakah mereka berada.

Kerugian meninggalkan puasa Ramadhan

Pahala puasa Ramadhan amat besar. Orang yang meninggalkan puasa dengan sengaja, bukan saja telah melakukan satu dosa besar, bahkan dia mengalami satu kerugian yang amat besar, satu hari puasa yang ditinggalkan tersebut tidak boleh ditebus dengan apa jua cara, tidak boleh ditukar ganti, sekalipun orang yang meninggalkannya berpuasa seumur hidupnya. Ini jelas sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam: Maksudnya: “Sesiapa berbuka satu hari pada bulan Ramadhan tanpa ada rukhshah (uzur syarak) dan tidak juga kerana sakit, dia tidak akan dapat menggantikan puasa yang ditinggalkannya itu, sekalipun dia berpuasa seumur hidup.” (Hadis riwayat Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah).

hikmah dan faedah puasa seperti:
·         Tanda bersyukur kepada Allah s.w.t. atas limpah kurnia nikmatNya yang tidak terhingga
·         Mendidik nafsu ammarah (yang lebih banyak mengajak kepada keburukan) agar berubah menjadi nafsu lawwamah dan seterusnya meningkat kepada nafsu mutmainnah yakni nafsu yang tenang tenteram, bersedia menjunjung titah perintah Allah s.w.t.
·         Melatih dan mendidik jiwa supaya mempunyai sifat kasihan belas terhadap orang-orang yang susah menderita dan kurang bernasib baik kehidupan mereka
·         Membersihkan diri daripada sifat-sifat mazmumah (keji) seperti tamak, sombong, hasad dengki dan lain-lain lagi
·         Mendidik jiwa supaya bersifat sabar, tahan menanggung kesusahan dan pelbagai cabaran dalam menempuh perjuangan hidup
·         Memperolehi kecerdasan akal dan fikiran sebagaimana disebut dalam satu riwayat maksudnya: "Orang yang lapar perutnya itu tajamlah fikirannya dan teranglah hatinya."
                        Oleh kerana sangat besar faedah dan manfaatnya ibadah puasa kepada kita, maka selain puasa yang wajib pada bulan Ramadhan, ada lagi puasa-puasa sunat yang elok dilakukan sepanjang tahun iaitu seperti yang akan disebutkan nanti.

            Puasa Sunnah

Segala pujian yang terbaik hanya milik Alloh Ta’ala yang telah mensyariatkan bagi hamba-Nya ibadah-ibadah yang sunnah di samping ibadah yang wajib. Sehingga kaum muslimin mempunyai kesempatan yang amat banyak untuk menutupi dan menambal kekurangan yang ada pada ibadah-ibadah wajib. Dan juga sebagai simpanan yang dapat memperberat timbangan di hari kiamat kelak. Di antara ibadah sunnah yang disyariatkan oleh Alloh kepada umat ini adalah puasa sunnah.
Adapun macam-macam puasa sunnah beserta keutamaannya masing-masing yaitu:
  1. Puasa enam hari di bulan Syawal, baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak. Keutamaan puasa romadhon yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim).
  2. Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adlah hari raya kurban dan diharomkan untuk berpuasa.
  3. Puasa hari Arofah, yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaan: akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.
  4. Puasa Muharrom, yaitu puasa pada bulan Muharrom terutama pada hari Assyuro’. Keutamaannya adalah bahwa puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Romadhon (HR. Bukhori)
  5. Puasa Assyuro’. Hari Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharrom. Nabi sholallohu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya. Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR. Muslim).
  6. Puasa Sya’ban. Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Keutamaan: bulan ini adalah bulan di mana semua amal diangkat kepada Robb semesta alam (HR. An-Nasa’i & Abu Daud, hasan).
  7. Puasa pada bulan Harom (bulan yang dihormati) yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab. Dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan-bulan tersebut termasuk ibadah puasa.
  8. Puasa Senin dan Kamis. Namun tidak ada kewajiban mengiringi puasa hari Senin dengan puasa hari Kamis atau sebaliknya. Keduanya merupakan hari di mana amal-amal hamba diangkat dan diperlihatkan kepada Alloh.
  9. Puasa tiga hari setiap bulan. Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Sehingga tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada harai putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air putih, dsb.
  10. Puasa Dawud, yaitu puasa sehari dan tidak puasa sehari. Keutamaannya adalah karena puasa ini adalah puasa yang paling disukai oleh Alloh (HR. Bukhori-Muslim).
Demikianlah beberapa jenis puasa sunnah yang disyariatkan dalam agama ini. Kita memohon kepada Alloh agar diberikan rasa cinta dalam diri kita terhadap amalan yang dapat mendekatkan diri ini kepadaNya.

http://tanbihul_ghafilin.tripod.com/fadhilatpuasawajibdansunnat.htm

http://igun.web.id/index.php?option=com_content&task=view&id=553

http://zuhud.wordpress.com/islamic/puasa-sunnah/
http://ms.wikipedia.org/wiki/Ibadat_puasa

Rabu, 22 Juni 2011

Makna Shalad

Kaligrafi Salat

Adapun kemudian daripada itu, yakni daripada memuji Allah dan mengucapkan shalawat kepada Rasulullah SAW, maka inilah suatu kitab yang sudah dipindahkan dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia, supaya mudah bagi orang yang baru belajar menginginkan Allah. Bahwasanya diceritakan dari Abdullah Bin Umar r.a, katanya adalah kamu berduduk pada suatu orang kelak ke hadapan Rasulullah SAW, minta belajar ilmu Jibril a.s, daripada ilmu yang sempurna dunia dan akhirat, yaitu membiasakan dari hakikat didalam shalat lima waktu yaitu wajib bagi kita untuk mengetahuinya. Yang harus mereka ketahui pertama kali hakikat shalat ini supaya sempurna kamu menyembah Allah, bermula hakikatnya didalam shalat itu atas 4 (empat) perkara :
1. BERDIRI (IHRAM).
2. RUKU’ (MUNAJAH).
3. SUJUD (MI’RAJ).
4. DUDUK (TABDIL).

Adapun hakikatnya :
1. BERDIRI ( IHRAM) itu karena huruf ALIF asalnya dari API, bukan api pelita dan bukan pula api bara. Adapun artinya API itu bersifat JALALULLAH, yang artinya sifat KEBESARAN ALLAH TA’ALA, yang terdiri atas 2 (dua) perkara :
• KUAT.
• LEMAH.

Yang merupakan kudrat dan iradat-Nya juga, karena hamba itu tidak mempunyai KUAT dan LEMAH karena hamba itu di-KUAT-kan dan di-LEMAH-kan oleh ALLAH, bukannya kudrat dan iradat Allah itu lemah. Adapun kepada hakikatnya yang sifat lemah itu shalat pada sifat kita yang baharu ini. Adapun yang dihilangkan tatkala BERDIRI itu adalah pada segala AP’AL (perbuatan) hamba yang baharu.

2. RUKU’ (MUNAJAH) itu karena huruf LAM Awal, asalnya dari ANGIN, bukannya angin barat dan bukan pula angin timur. Adapun artinya ANGIN itu bersifat JAMALULLAH yang artinya sifat KEELOKAN ALLAH TA’ALA, yang terdiri atas 2 (dua) perkara :
• TUA.
• MUDA.

Yang merupakan kudrat dan iradat-Nya juga. Adapun hamba itu tidak mempunyai TUA dan MUDA. Adapun yang dihilangkan tatkala RUKU’ itu adalah pada segala ASMA (nama) hamba yang baharu.

3. SUJUD (MI’RAJ) itu karena huruf LAM Akhir, asalnya dari AIR, bukannya air laut dan bukan pula air sungai. Adapun artinya AIR itu bersifat QAHAR ALLAH yang artinya sifat KEKERASAN ALLAH TA’ALA, yang terdiri atas 2 (dua) perkara :
• HIDUP.
• MATI.

Yang merupakan kudrat dan iradat-Nya juga. Adapun hamba itu tidak pun mempunyai HIDUP dan MATI. Adapun yang dihilangkan tatkala SUJUD itu adalah pada segala NYAWA (sifat) hamba yang baharu.

4. DUDUK (TABDIL) itu karena huruf HA, asalnya dari TANAH, bukannya pasir dan bukan pula tanah lumpur. Adapun artinya TANAH itu bersifat KAMALULLAH yang artinya sifat KESEMPURNAAN ALLAH TA’ALA, yang terdiri atas 2 (dua) perkara :
• ADA.
• TIADA.

Yang merupakan kudrat dan iradat-Nya juga. Adapun hamba itu tidak ADA dan TIADA. Adapun yang dihilangkan tatkala DUDUK itu adalah pada segala WUJUD/ZAT hamba yang baharu, karena hamba itu wujudnya ADAM yang artinya hamba tiada mempunyai wujud apapun karena hamba itu diadakan/maujud, hidupnya hamba itu di-hidupkan, matinya hamba itu di-matikan dan kuatnya hamba itu di-kuatkan.

Itulah hakikatnya shalat. Barangsiapa shalat tidak tahu akan hakikat yang empat tersebut diatas, shalatnya hukumnya KAFIR JIN dan NASRANI, artinya KAFIR KEPADA ALLAH, ISLAM KEPADA MANUSIA, yang berarti KAFIR BATHIN, ISLAM ZHAHIR, hidup separuh HEWAN, bukannya hewan kerbau atau sapi. Tuntutan mereka berbicara ini wajib atas kamu. Jangan shalat itu menyembah berhala !!!.

INILAH PASAL

Masalah yang menyatakan sempurnanya orang TAKBIRATUL IHRAM, yaitu hendaklah tahu akan MAQARINAHNYA.
Bermula MAQARINAH shalat itu terdiri atas 4 (empat) perkara :
1. BERDIRI (IHRAM).
2. RUKU’ (MUNAJAH).
3. SUJUD (MI’RAJ).
4. DUDUK (TABDIL).

Adapun hakikatnya :
Adapun hakikatnya BERDIRI (IHRAM) itu adalah TERCENGANG, artinya : tiada akan tahu dirinya lagi, lupa jika sedang menghadap Allah Ta’ala, siapa yang menyembah?, dan siapa yang disembah?.

Adapun hakikatnya RUKU’ (MUNAJAH) itu adalah BERKATA-KATA, artinya : karena didalam TAKBIRATUL IHRAM itu tiada akan menyebut dirinya (asma/namanya), yaitu berkata hamba itu dengan Allah. Separuh bacaan yang dibaca didalam shalat itu adalah KALAMULLAH.

Adapun hakikatnya SUJUD (MI’RAJ) itu adalah TIADA INGAT YANG LAIN TATKALA SHALAT MELAINKAN ALLAH SEMATA.

Adapun hakikatnya DUDUK (TABDIL) itu adalah SUDAH BERGANTI WUJUD HAMBA DENGAN TUHANNYA.

Sah dan maqarinahnya shalat itu terdiri atas 3 (tiga) perkara :
1. QASHAD.
2. TA’ARADH.
3. TA’IN.

Adapun QASHAD itu adalah menyegerakan akan berbuat shalat, barang yang dishalatkan itu fardhu itu sunnah.
Adapun artinya TA’ARRADH itu adalah menentukan pada fardhunya empat, tiga atau dua.
Adapun TA’IN itu adalah menyatakan pada waktunya, zhuhur, ashar, maghrib, isya atau subuh.

INILAH PASAL

Masalah yang menyatakan sempurnanya didalam shalat :
Adapun sempurnanya BERDIRI (IHRAM) itu hakikatnya :
Nyata kepada AP’AL Allah.
Hurufnya ALIF.
Alamnya NASUWAT.
Tempatnya TUBUH, karena tubuh itu kenyataan SYARIAT.

Adapun sempurnanya RUKU’ (MUNAJAH) itu hakikatnya :
Nyata kepada ASMA Allah.
Hurufnya LAM Awal.
Alamnya MALAKUT.
Tempatnya HATI, karena hati itu kenyataan THARIQAT.

Adapun sempurnanya SUJUD (MI’RAJ) itu hakikatnya :
Nyata kepada SIFAT Allah.
Hurufnya LAM Akhir.
Alamnya JABARUT.
Tempatnya NYAWA, karena Nyawa itu kenyataan HAKIKAT.

Adapun sempurnanya DUDUK (TABDIL) itu hakikatnya :
Nyata kepada ZAT Allah.
Hurufnya HA.
Alamnya LAHUT.
Tempatnya ROHANI, karena ROHANI itu kenyataan MA’RIFAT.

Adapun BERDIRI (IHRAM) itu kepada SYARIAT Allah.
Hurufnya DAL.
Nyatanya kepada KAKI kita.

Adapun RUKU’ (MUNAJAH) itu kepada THARIQAT Allah.
Hurufnya MIM.
Nyatanya kepada PUSAT (PUSER) kita.

Adapun SUJUD (MI’RAJ) itu kepada HAKIKAT Allah.
Hurufnya HA.
Nyatanya kepada DADA kita.

Adapun DUDUK (TABDIL) itu kepada MA’RIFAT Allah.
Hurufnya MIM Awal.
Nyata kepada KEPALA (ARASY) kita.

Jadi Orang Shalat membentuk huruf AHMAD / MUHAMMAD.

INILAH PASAL

Asal TUBUH kita (jasmaniah) kita dijadikan oleh Allah Ta’ala atas 4 (empat) perkara :
1. API.
2. ANGIN.
3. AIR.
4. TANAH.

Adapun NYAWA kita dijadikan Allah Ta’ala atas 4 (empat) perkara :
1. WUJUD.
2. NUR ILMU.
3. NUR.
4. SUHUD.

Adapun MARTABAT Tuhan itu ada 3 (tiga) perkara :
1. AHADIYYAH.
2. WAHDAH.
3. WAHIDIYYAH.

Adapun TUBUH kita dijadikan Allah Ta’ala atas 4 (empat) perkara :
1. WADIY.
2. MADIY.
3. MANIY.
4. MANIKEM.

INILAH PASAL

Masalah yang menyatakan jalan kepada Allah Ta’ala atas 4 (empat) perkara :
1. SYARIAT. = AP’AL. = BATANG TUBUH.
2. THARIQAT. = ASMA. = HATI. DIRI
3. HAKIKAT. = SIFAT. = NYAWA. KITA
4. MA’RIFAT. = RAHASIA. = SIR.

Adapun hakikatnya :
SYARIAT itu adalah KELAKUAN TUBUH.
THARIQAT itu adalah KELAKUAN HATI.
HAKIKAT itu adalah KELAKUAN NYAWA.
MA’RIFAT itu adalah KELAKUAN ROHANI.

Adapun yang tersebut diatas itu nyata atas penghulu kita Nabi MUHAMMAD. Karena lafadz MUHAMMAD itu 4 (empat) hurufnya yaitu :
1. MIM Awal.
2. HA.
3. MIM Akhir.
4. DAL.

Adapun huruf MIM Awal itu ibarat KEPALA.
Adapun huruf HA itu ibarat DADA.
Adapun huruf MIM Akhir itu ibarat PUSAT (PUSER).
Adapun huruf DAL itu ibarat KAKI.

Adapun huruf MIM Awal itu MAQAM-nya kepada alam LAHUT.
Adapun huruf HA itu MAQAM-nya kepada alam JABARUT.
Adapun huruf MIM Akhir itu MAQAM-nya kepada alam MALAKUT.
Adapun huruf DAL itu MAQAM-nya kepada alam NASUWAT.

Sah dan lagi lafadz ALLAH terdiri dari 4 (empat) huruf :
1. ALIF.
2. LAM Awal.
3. LAM Akhir.
4. HA.

Adapun huruf ALIF itu nyatanya kepada AP’AL Allah.
Adapun huruf LAM Awal itu nyatanya kepada ASMA Allah.
Adapun huruf LAM Akhir itu nyatanya kepada SIFAT Allah.
Adapun huruf HA itu nyatanya kepada ZAT Allah.

Adapun AP’AL itu nyata kepada TUBUH kita.
Adapun ASMA itu nyata kepada HATI kita.
Adapun SIFAT itu nyata kepada NYAWA kita.
Adapun ZAT itu nyata kepada ROHANI kita.

INILAH PASAL

Masalah yang menyatakan ALAM. Adapun ALAM itu atas 2 (dua) perkara :
1. ALAM KABIR (ALAM BESAR/ALAM NYATA).
2. ALAM SYAQIR (ALAM KECIL/ALAM DIRI KITA).

Adapun ALAM KABIR itu adalah alam yang NYATA INI.
Adapun ALAM SYAQIR itu adalah alam DIRI KITA INI.

ALAM KABIR (ALAM BESAR) itu sudah terkandung didalam ALAM SYAQIR karena ALAM SYAQIR itu bersamaan tiada kurang dan tiada lebih, lengkap dengan segala isinya bumi dan langit, arasy dan kursy, syurga, neraka, lauhun (tinta) dan qolam (pena), matahari, bulan dan bintang.

Adapun BUMI / JASMANI didalam tubuh kita itu terdiri atas 7 (tujuh) lapis yaitu :
1. BULU.
2. KULIT.
3. DAGING.
4. URAT.
5. DARAH.
6. TULANG.
7. LEMAK (SUM-SUM).

Adapun LANGIT / ROHANI (OTAK/ARASY) didalam tubuh kita itu terdiri atas 7 (tujuh) lapis pula :
1. DIMAK (LAPISAN BERPIKIR/RUH NABATI).
2. MANIK (LAPISAN PANDANGAN/RUH HEWANI).
3. NAFSU (RUH JASMANI).
4. BUDI (RUH NAFASANI).
5. SUKMA (RUH ROHANI).
6. RASA (RUH NURANI).
7. RAHASIA (RUH IDHAFI).

Adapun MATAHARI didalam tubuh kita yaitu NYAWA kita.
Adapun BULAN didalam tubuh kita yaitu AKAL kita.
Adapun BINTANG didalam tubuh kita yaitu ILMU kita (ada yang banyak dan ada pula yang sedikit).
Adapun SYURGA didalam tubuh kita yaitu AMAL SHALEH kita.
Adapun NERAKA didalam tubuh kita yaitu DOSA-DOSA kita.

Adapun LAUT didalam tubuh kita ada 2 (dua) yaitu :
1. LAUT ASIN.
2. LAUT TAWAR.

Adapun LAUT ASIN didalam tubuh kita yaitu AIR MATA kita.
Adapun LAUT TAWAR didalam tubuh kita yaitu AIR LUDAH kita.

Adapun MAHLIGAI didalam tubuh kita ada 7 (tujuh) pula yaitu :
1. DADA.
2. QALBUN.
3. BUDI.
4. JINEM.
5. NYAWA.
6. RASA.
7. RAHASIA.

Didalam DADA itu QALBUN dan didalam QALBUN itu BUDI dan didalam BUDI itu JINEM dan didalam JINEM itu NYAWA dan didalam NYAWA itu RASA dan didalam RASA itu RAHASIA (SIR)

Selasa, 07 Juni 2011

Islam dan Kepemimpinan menurut Said Quthub



ISLAM DAN KEPEMIMPINAN MENURUT SAID QUTHUB
D
I
S
U
S
U
N
OLEH

GESIT YUDHA
0831010020


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) RADEN INTAN
FAKULTAS USHULUDIN
LAMPUNG
2011
BAB I
LATAR BELAKANG


Perihal mengenai kepemimpinan dalam Islam merupakan suatu wacana yang selalu menarik untuk didiskusikan. Wacana kepemimpinan dalam Islam ini sudah ada dan berkembang, tepatnya pasca Rasulullah SAW wafat. Wacana kepemimpinan ini timbul karena sudah tidak ada lagi Rasul atau nabi setelah Nabi Muhammad SAW wafat.
Dalam firman Allah SWT dikatakan bahwa Al-qur’an itu sudah bersifat final dan tidak dapat diubah-ubah lagi. Sehingga Rasulullah SAW adalah pembawa risalah terakhir dan penyempurna dari risalah-risalah sebelumnya.
“ Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya.”(Q.S Al-An’am:115).
Tidaklah mungkin akan ada seorang nabi baru setelah Rasulullah SAW. Karena ketika ada seorang nabi baru setelah Rasulullah SAW maka akan ada suatu risalah baru sebagai penyempurna dari risalah sebelumnya, sehingga artinya Al-qur’an tidaklah sempurna dan Allah menjadi tidak konsisten terhadap pernyataannya yang ia sebutkan dalam ayat di atas.
Ketika Rasulullah SAW wafat, berdasarkan fakta sejarah dalam Islam, Umat Islam terpecah belah akibat perdebatan mengenai kepemimpinan dalam Islam, khususnya mengenai proses pemilihan pemimpin dalam Islam dan siapa yang berhak atas kepemimpinan Islam.
Sejarah mencatat bahwa kepemimpinan Islam setelah Rasulullah SAW wafat dipimpin oleh Abu Bakar, Umar Bin Khattab, Utsman Bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, Muawiyah, dan Bani Abbas. Setelah dinasti Abbasyiah kepemimpinan Islam terpecah pecah ke dalam kesultan-kesultanan kecil.
Permasalahan kepemimpinan ini membuat Islam menjadi terfragmentasi dalam kelompok-kelompok, diantaranya yang terbesar adalah adanya kelompok Sunni dan Syiah. Kedua kelompok besar ini memiliki konsep dan pahaman kepemimpinan yang sangat jauh berbeda. Kedua kelompok ini memiliki dalil dan argumentasi yang sama-sama menggunakan sumber Islam yaitu Al-qur’an dan Sunnah.
Kedua kelompok ini terkadang saling berseteru satu sama lain, dan juga ada yang sampai mengkafirkan satu sama lain. Kondisi ini sangatlah tidak sehat bagi perkembangan kaum muslimin, harusnya mereka dapat berargumentasi secara rasional dan logis. Sehingga kaum muslim dapat melihat dan menilai apakah proposisi-proposisi yang dikeluarkan merupakan suatu kebenaran atau tidak.
Pada dasarnya sejarah tak bersih dari peristiwa kelam. Sejarah setiap bangsa, dan pada dasarnya sejarah umat manusia, merupakan himpunan peristiwa menyenangkan dan tidak menyenangkan. Pasti begitu. Allah menciptakan manusia sedemikian sehingga manusia tidak bebas dari dosa. Perbedaan yang terjadi pada sejarah berbagai bangsa, komunitas dan agama terletak pada proporsi peristiwa menyenangkan dan tidak menyenangkan, bukan pada fakta bahwa mereka, hanya memiliki peristiwa menyenangkan saja atau tidak menyenangkan saja.[1]
Proses memahami sejarah tidak boleh berlandaskan suka atau tidak suka, dan juga harus siap menerima segala konsekuensi yang timbul setelah kita menelaah sejarah tersebut.
Dalam makalah ini penulis berusaha untuk berhenti pada konsep-konsep kepemimpinan tetapi juga membahas sejarah 4 khilafah setelah Rasulullah SAW, serta menyinggung Dinasti Muawiyah dan Abbasyiah. penulis mencoba untuk menarik nilai-nilai apa yang bisa didapat untuk membentuk konsep-konsep kepemimpinan dalam Islam.
Ada beberapa pertanyaan yang dapat saya ajukan seputar pembahasan makalah kepemimpinan dalam Islam ini, yaitu:
1. Apa yang dimaksud dengan pemimpin dan kepemimpinan serta kenapa kepemimpinan dalam Islam di perlukan?
2. Bagaimana syarat-syarat kepemimpinan dalam Islam?


BAB II
PEMBAHASAN
ISLAM DAN KEPEMIMPINAN MENURUT SAYID QUTHUB
                                                                                                                       

Qur’an surat An-Nur ayat 55, yang artinya:
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman yang beramal saleh di antara kamu’ akan mengangkat mereka menjadi khalifah penguasa nama, seperti hal nya telah diangkat orang-orang sebelum mereka; kedudukan agama mereka yang mendapat kerelaan Allah akan dikukuh kuatkan; dan akan mengganti kehidupan takut dengan kehidupan aman damai; mereka itu menyembah Aku dan tidak mempersekutukan Aku dan sesuatu. Dan siapa saja yang membangkang setelah itu, mereka itu adalah orang durjana. (Qs. An-Nur:55)
  Syarat-syarat kepemimpinan dalam Islam
Kepemimpinan setelah Rasulullah SAW ini, merupakan pemimpin yang memiliki kualitas spiritual yang sama dengan Rasul, terbebas dari segala bentuk dosa, memiliki pengetahuan yang sesuai dengan realitas, tidak terjebak dan menjauhi kenikmatan dunia, serta harus memiliki sifat adil.
Pemimpin setelah Rasul harus memiliki kualitas spiritual yang sama dengan Rasul. Karena pemimpin merupakan patokan atau rujukan umat Islam dalam beribadah setelah Rasul. Oleh sebab itu ia haruslah mengetahui cita rasa spritual yang sesuai dengan realitasnya, agar ketika menyampaikan sesuatu pesan maka ia paham betul akan makna yang sesungguhnya dari realitas (cakupan) spiritual tersebut. Ketika pemimpin memiliki kualitas spiritual yang sama dengan rasul maka pastilah ia terbebas dari segala bentuk dosa.

Menurut Murtadha Muthahhari, umat manusia berbeda dalam hal keimanan dan kesadaran mereka akan akibat dari perbuatan dosa. Semakin kuat iman dan kesadaran mereka akan akibat dosa, semakin kurang mereka untuk berbuat dosa. Jika derajat keimanan telah mencapai intuitif (pengetahuan yang didapat tanpa melalui proses penalaran) dan pandangan bathin, sehingga manusia mampu menghayati persamaan antara orang melakukan dosa dengan melemparkan diri dari puncak gunung atau meminum racun, maka kemungkinan melakukan dosa pada diri yang bersangkutan akan menjadi nol.[14] Saya memahami apa yang dikatakan Muthahhari derajat keimanan telah mencapai intuitif dan pandangan bathin ini adalah sebagai telah merasakan cita rasa realitas spiritual. Dengan adanya kondisi telah merasakan cita rasa realitas spiritual, maka pastilah Rasulullah SAW dan Imam Ali Bin Abi Thalib beserta keturunannya tadi terbebas dari segala bentuk dosa.
Kondisi ini juga akan berkonsekuensi pada pengetahuannya yang sesuai dengan realitas dari wujud atau pun suatu maujud. Ketika pemimpin tersebut mengetahui realitas dari seluruh alam, maka pastilah ia tahu akan kualitas dari dunia ini yang sering menjebak manusia.
Kemudian seorang pemimpin haruslah juga memiliki sifat adil. Rasulullah SAW pernah berkata bahwa, ”Karena keadilanlah, maka seluruh langit dan bumi ini ada.”  Imam Ali Bin Abi Thalib mendefiniskan keadilan sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya yang layak. Keadilan bak hukum umum yang dapat diterapkan kepada manajemen dari semua urusan masyarakat. Keuntungannya bersifat universal dan serba mencakup. Ia suatu jalan raya yang melayani semua orang dan setiap orang. Penerapan sifat keadilan oleh seorang pemimpin ini dapat dilihat dari cara ia membagi ruang-ruang ekonomi, politik, budaya, dsb pada rakyat yang dipimpinnya. Misalkan tidak ada diskriminasi dengan memberikan hak ekonomi (berdagang) pada yang beragama Islam, sementara yang beragama kristen tidak diberikan hak ekonomi, karena alasan agama. Terkecuali memang dalam berdagang orang tersebut melakukan kecurangan maka ia diberikan hukuman, ini berlaku bagi agama apapun.
Dengan demikian jelas bahwa setelah Rasulullah SAW wafat, maka ummat Islam sebenarnya memiliki seorang pemimpin, yakni Imam Ali Bin Abi Thalib. Kemudian dilanjutkan oleh beberapa keturunannya, yang mana akhir dari kepemimpinan tersebut adalah Imam Mahdi, yang disebut sebagai Imam akhir zaman.
Akan tetapi sekarang ini, Dimanakah Imam Mahdi tersebut? dan siapakah yang memimpin umat Islam di zaman ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, ada 4 dasar falsafi kepemimpinan kelompok dalam Islam (syi’ah), yaitu[17] :
Pertama, Allah adalah hakim mutlak seluruh alam semesta dan segala isinya.. Allah adalah Malik al-Nas, pemegang kedaulatan, pemilik kekuasaan, pemberi hukum. Manusia harus dipimpin oleh kepemimpinan Ilahiyah. Sistem hidup yang bersumber pada sistem ini disebut sistem Islam, sedangkan sistem yang tidak bersumber pada kepemimpinan Ilahiyah disebut kepemimpinan Jahiliyah. Hanya ada dua pilihan kepemimpinan Allah atau kepemimpinan Thagut.
Kedua, kepemimpinan manusia yang mewujudkan hakimiah Allah dibumi adalah Nubuwwah. Nabi tidak saja menyampaikan Al-qanun Al-Ilahi dalam bentuk kitabullah, tetapi juga pelaksana qanun itu sendiri. ”Seperangkat hukum saja tidak cukup untuk memperbaiki masyarakat. Supaya hukum dapat menjamin kebahagiaan dan kebaikan manusia, diperlukan pelaksana.” menurut Khomeini. Para Nabi diutus untuk menegakkan keadilan, menyelamatkan masyarakat manusia dari penindasan. Nabi telah menegakkan pemerintahan Islam dan Imamah keagamaan sekaligus.
Ketiga, garis Imamah melanjutkan garis Nubuwwah dalam memimpin ummat. Setelah zaman Nabi berakhir dengan wafatnya Rasulullah SAW, kepemimpinan ummat dilanjutkan oleh para imam yang diwasiatkan oleh Rasulullah SAW dan Ahlul Baitnya. Setelah lewat zaman Nabi, maka datanglah zaman Imam. Jumlah Imam ini ada 12 (dua belas), pertama adalah Imam Ali Bin Abi Thalin, dan yang terakhir adalah Muhammad ibn Al-Hasan Al Mahdi Al Muntazhar, yang sekarang dalam keadaan gaib. Imam Mahdi mengalami dua ghaibah, yakni ketika dia bersembunyi didunia fisik, dan mewakilkan kepemimpinannya kepada Nawab al-Imam (wakil Imam), dan ghaibah kubra, yaitu setelah Ali Ibn Muhammad wafat, sampai kedatangannya kembali pada akhir zaman. Pada ghaibah kubra inilah kepemimpinan dilanjutkan oleh para faqih, hingga akhir zaman tiba.
Keempat, para faqih diberikan beban menjadi khalifah. Kepemimpinan Islam berdasarkan atas hukum Allah. Oleh karena seorang faqih haruslah orang yang lebih tahu tentang hukum Illahi.
Jalaluddin Rakhmat dalam buku Yamani yang berjudul, filsafat Politik Islam, menyebutkan bahwa secara terperinci seorang faqih harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Faqahah, mencapai derajat mujtahid mutlak yang sanggup melakukan istinbath hukum dari sumber-sumbernya.
b. ’adalah : memperlihatkan ketinggian kepribadian, dan bersih dari watak buruk. Hal ini ditunjukkan dengan sifat istiqamah, al shalah, dan tadayyun.
c. Kafa’ah : memiliki kemampuan untuk memimpin ummat, mengetahui ilmu yang berkaitan dengan pengaturan masyarakat, cerdas, matang secara kejiwaan dan ruhani.[18]
Menurut Khomeini, selain persyaratan umum seperti kecerdasan dan kemampuan mengatur (mengorganisasi), ada dua syarat mendasar lainnya bagi seorang fuqaha yaitu pengetahuan akan hukum dan keadilan. Seorang fuqaha sebenarnya adalah wujud dari hukum Islam itu sendiri.[19] Dengan ini terlihat bahwa seorang fuqaha itu tidaklah boleh untuk berbuat salah.[20]
Sebelum akhir zaman tiba, maka kepemimpinan Islam haruslah di pegang oleh seorang ulama (faqih) yang memenuhi syarat-syarat. Tidak sembarang manusia dapat menjadi faqih (ulama). Manusia harus melewati proses-proses pengujian baik secara intelektual maupun spiritual


  1. Mandat Umum
Ayat 55 Surat An-Nur di atas, merupakan mandate Allah kepada kaum muslimin seumumnya, dimana saja mereka berada dan di zaman manapun, untuk mengangkat mereka menjadi khalifah penguasa bumi ini, dengan syarat:
1.      Mereka harus beriman benar-benar kepada Allah
2.      Mereka haruslah mengerjakan amal saleh dalam arti seluas-luasnya
3.      Mereka haruslah menyembah hanya kepada Allah
4.      Mereka tidak boleh sama sekali mempersekutukan Allah dengan siapa dan dengan barang apapun
Mandate di atas ini, mandate yang bersifat umum, yaitu kekuasaan yang diberikan kepada kaum muslimin sebagai suatu umat (umat islam)
Umat islam sebagai pemimpin, sebagai penguasa dunia, kepemimpinannya berintikan iman dan amal shaleh, sebagai jiwa dan batang tubuh tiap-tiap kepemimpinan yang sehat, kepemimpinan yang mendapat kerelaan Allah.

Kepemimpinan islam mengandung pengertian, bahwa pemimpin dalam segala ukuran menjadi juru dakwah islamiyah, baik juru dakwah agung, juru dakwah midi ataupun juru dakwah mini. Para rasul yang membawa risalah, pada hakekatnya juga juru dakwah agung yang mendakwahkan risalahnya kepada umat manusia.

Jadi mandate kepemimpinan yang dapat dipahami dari ayat 55 surat an-Nur tersebut, yang diberikan kepada umat islam yang beriman dan baramal shaleh, juga berarti pemberian mandate kepemimpinan dalam bentuk dakwah, karena “kekilafatan” atau “kepemimpinan dunia” tidak akan berjalan tanpa ada dakwah yang mendukungnya.
Karena itu, seperti hal nya dengan syarat bagi berdirinya khalifah atau kepemimpinan dunia islam, maka demikian pula syarat-syarat tersebut menjadi syarat pula bagi berdirinya kepemimpinan dakwah islamiyah, yaitu syarat keimanan dan pelaksanaan amal shaleh.
Demikian janji dan mandate Allah kepada umat Muhammad yang beriman dan beramal shaleh, Allah akan mengangkat mereka menjadi khalifah penguasa dunia, akan mengukuhkan kedudukan agama mereka, akan mengganti kahidupan takut dengan kehidupan aman damai. Demikian janji Allah, dan janji allah itu benar, janji Allah pasti terjadi, Allah tidak pernah melanggar janji. Karena itu, apa sebenatnya arti iman dan apa pula arti istikhlaf  itu? Demikian Said Quthub bertanya dalam menafsirkan ayat 55 surat an-Nur di atas, yang selanjutnya saya ikhtisarkan uraian beliau sebagai berikut:[1]
Hakikat keimanan yang akan membuktikan janji Allah, adalah suatu hakikat agung yang meliputi seluruh kegiatan manusia dan mencakup segenap pengarahan kegiatan itu. Secepat hakikat kaimanan itu bersemi di dalam hati, secepat itu pila menjelmakan diri dalam bentuk amal, kegiatan, pembinaan dan penciptaan yang semuanya di arahkan kepada Allah, pelakunya tidak mengharap sesuatu kecuali wajah Allah, dia ptuh kepada Allah dan menyerah kepada perintah-Nya, baik dalam urusan besar atau dalam urusan kecil, tidak ada sisa nafsu di dalam dirinya, tidak ada bakhisyahwat dalam hatinya, dan tidak ada satu kecondongan dalam fitrahnya kecuali mengikuti sunnah Rasul Allah.

Itulah dia keimanan yang meliputi seluruh manusia, melalui getaran jiwanya, bisikan hatinya, kerinduan rohaninya, kecondongan fitrahnya, gerakan jasmaninya, pekerjaan anggota-anggotanya, dan sikap lakunya di depan manusia atau di depan Tuhan nya, semua itu ditujukan kepada Allah semata. Ini tergambar dalam firman Allah pada ayat itu sendiri, waktu mengemukakan sebab istihlaf  (janji mengangkat menjadi khilafah), tamkin (janji mengukuhkan kedudukan agama) dan aman damai: “mereka menyambah Ak, tidak mempersekutukan aku dengan apapun” . Penyekutuan (syirik) ada berbagai rupa: tawajuh kepada bukan Allah baikpun dengan perbuatan ataupun dengan perasaan, adalah satu macam dari bermacam-macam penyekutuan Allah.
Keimanan macam itu, adalah jalan hidup yang sempurna, yang mengandung segala perintah Allah, yang didalamnya termasuk penyempurnaan sebab, penyediaan perlengkapan pembinaan sarana, penyiapan diri untuk memikul amanah besar diatas bumi, yaitu amanahistikhlaf.


Hakikat istikhlaf di muka bumi
            Istikhlaf (penguasaan) bumi itu, bukan semata-mata kerajaan, kekuasaan, kewibawaan dan pemerintahan, tetapi ini semua dengan ketentuan harus mempergunakannya untuk membuat istilah, kemakmuran dan pembangunan, untuk membuktikan apa yang telah digariskan oleh Allah untuk manusia agar mereka berjalan di atasnya menuju tingkat kesempurnaanyang telah ditetapkan, yang layak baginya sebagai makhluk yang telah dimuliakan Allah.
Penguasaan bumi berarti kesanggupan memakmurkan dan memperbaikinya, bukan meruntuh dan merusaknya, kesanggupan untuk mewujudkan keadilan dam ketenteraman, bukan untuk melaksanakan kedzaliman dan tangan besi. Kesanggupan untuk meninggikan martabat dan organisasi manusia, bukan untuk menjerumuskan manusia, baik pribadi atau jamaah, ke lembah binatang.
Inilah istikhlaf (penguasaan) bumi yang telah dijanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, seperti janji yang dijanjikan Allah kepada orang-orang mukmin yang saleh sebelum mereka, dengan maksud agar membina jalan Allah di muka bumi.
Adapun orang-orang yang setelah berkuasa, lantas membuat kerusakan di atas bumi, mengembang biakan keonaran dan kemesuman dan membawa manusia menempuh jalan binatang, mereka itu bukanlah khalifah penguasa bumi, mereka itu hanya bajingan yang membencanakan bumi, termasuk mereka sendiri bersama penduduk lainnya.

Pengertian hakikat istikhlaf di tegaskan dalam firman Allah berikutnya:
“agar mangukuhkan kedudukan agama mereka yang telah mendapat kerelan Allah”.
Dengan pengukuhan kedudukan agama, pelaksanaan agama itu menjadi sempurna di dalam hati, seperti sempurnanya dalam pelaksanaan dan pengelolaan kehidupan.

Kalau begitu, Allah telah menjanjikan akan mengangkat mereka menjadi khalifah penguasa bumi, akan menjadikan agama yang telah mendapat kerelaan Allah seperti agama yang memimpin dunia, di masa agama mereka menyuruh berbuat islah, menyuruh melaksanakan keadilan, menyuruh menguasai kehendak bumi, menyuruh memakmurkan bumi ini dan mengambil manfaat segala kekayaannya, dengan ketentuan bahwa segala kegiatan itu haruslah dilaksanakan karena Allah.
“dan ketakutan mereka akan diganti dengan aman damai…”
Memang waktu itu, waktu zaman mekkah, mereka dalam ketakutan, tidak merasa aman dan tidak pernah meletakkan senjata, hatta sampai zaman madinah.

Tentang ayat ini, berkatalah Rabi bin Anas yang dirawikan dari Abi Aliyah:
            Nabi dan para sahabat bermukim di mekkah sekitar 10 tahun, mereka berdakwah kejalan Allah, mengajak beribadat kepada-Nya saja, tidak mempersekutukan-Nya. Dakwah ini dilakukan dengan rahasia, sedangkan mereka dalam ketakutan, belum diperintahkan berperang. Setelah hijrah ke madinah, barulah perintah perang datang,yang dengan demikian mereka masih juga ketakutan, petang dan pagi mereka memikul senjata, mereka sabar bertahan. Kemudian seorang pria dari kalangan sahabat berkata: “ wahai Rasul Allah, apakh sampai semasa umur kita dalam ketakutan begini?”
Lantas Rasul menjawab: ”kesabaran mu hanya sebentar, sehingga nanti seorang di antara kamu dapat duduk dengsn tenang di alam luas, dimana di dalamnya tidak ada senjata.
Setelah itu Rasul wafat dan dilanjutkan pelaksanaan risalahnya oleh para khalifahnya. Di zaman pemerintahan Abu Bakar, Umar, dan sebagian pemerintahan Usman, keadaan mereka masih aman damai, sehingga terjadilah apa yang terjadi, lantas karenanya Allah menimbulkan kembali ketakutan dalam kalangan mereka, karena mereka telah merubah syarat, maka Allah merubah pula keadaan mereka: “dan siapa saja yang kafir membangkang setelah itu, mereka itu adalah orang-orang durjana” yang keluar dari syariat Allah dan dari janji-Nya.

Telah terbukti janji Allah dahulu, dan akan tetap terbukti kembali selama kaum muslimin berada di atas syarat Allah: “mereka menyembah-Ku, tidak mempersekutukan Aku dengan apapun …” tidak dengan Tuhan yang lain dan tidak pula dengan hawa nafsu. Mereka beriman dan beramal saleh.
Janji Allah tetap berlaku untuk tiap-tiap generasi dari umat Muhammad yang memenuhu syarat Allah, sampai akhir dunia.
Kadang-kadang pertolongan, istihlaf, tankim, dan keamanan terlambt datang, disebabkan terlambatnya pelaksanaan syarat-syarat Allah dalam satu segi dan segi-seginya yang luas itu, atau dalam satu tugas dari tugas-tugasnya yang banyak itu, sehingga apabila telah dapat mengutip manfaat dari bala bencana, telah kuatir lantas meminta keamanan, telah hina dina lantas meminta kemuliaan, telah terhimpit lantas mengharap mandate penguasaan bumi (istikhlaf). Semua berjalan sesuai dengan cara-cara yang dikehendaki Allah, dan dengan syarat-syarat yang telah ditetapkannya.
Akan terbukti janji Allah yang tidak pernah meleset, dan tidak akan ada kekuasaan dunia yang sanggup menghempang jalannya…

Demikian Said Qutub

  1. Mandat Khusus
Di samping mandate umum, Allah juga memberi mandate khusus kepada tiap-tiap pribadi muslim untuk menjadi pemimpin, termasuk pemimpin dakwah atau juru dakwah, dan syarat-syarat tertentu pula.


Mandate khusus tersebut, dapat terlihat dalam ayat-ayat berikut:
Dan kami jadikan mereka sebagai pemimpin, yang memimpin dengan perintah Kami, dan Kami wahyukn kepada mereka agar berbuat kebajikan, mendirikan shalat, membayar zakat dan hanya beribadat kepada kami. (Surat Al-Anbiya’/21:73)

Dan Kami angkat dari kalangan mereka para pemimpin, yang memimpin dengan perintah kami, yaitu ketika mereka sadar dan meyakini ayat-ayat Kami. (Surat As-Sajadah/32:24)
Ayat 73 surat Anbiya’, dan Ayat 24 Surat as-Sajadah menegaskan tentang kepemimpinan islam, dimana Allah menyatakan bahwa kalangan orang-orang beriman, akan mengangkat para pemimpin, yang dalam memimpin umat haruslah berpedoman perintah atau ajaran Allah, artinya mereka harus memimpin dengan memakai dasar kepemimpinan islam.

Adapun tujuan kepemimpinan islam, seperti yang di jelaskan ayat, yaitu:
  1. mengerjakan segala macam kebajikan dalam segala bidang politik, ekonomi, social, akhlak dan sebagainya,
  2. mengerjakan segala jenis ibadat, yang disini dikemukakan sebagai contoh ibadat shalat, karena ia induk dari segala ibadat,
  3. membina social ekonomi, yang dalam ayat ini dikemukakan zakat sebagai contoh.

Adapun sikap hidup para pemimpin yang diangkat Allah itu, yaitu mereka hendaklah benar-benar beribadat hanya kepada Allah, artinya mereka harus memiliki tauhid yang murni.

Ini berarti bahwa mereka sebagai pemimpin haruslah:
  1. jiwa raganya selalu berhubungan dengan Allah,
  2. jiwa raganya bersih dari segala macam syirik,
  3. pengabdiannya hanya semata-mata karena dan hanya untuk Allah,
  4. tidak ada suatu kekuasaan pun di dunia yang mematahkan watak dan sifat-sifat kepemimpinannya.
Dari keturunan nabi Ibrahim, Allah mengangkat para pemimpin, yang harus menuntun manusia dengan ajaran-Nya. Demikian antara lain Said Quthub menafsirkan ayat ini, yang selanjutnya menulis, bahwa Allah mewahyukan agar mereka berbuat segala macam kebajikan, dengan menyuruh umat mengerjakan ma’ruf dan melarang mereka mengerjakan mungkar, agar mereka bersama dengan rakyat yang dipimpinnya mengerjakan shalat dan membayar zakat. Kemudian mereka sebagai pemimpin umat harus patuh kepada Allah.[2]
Dalam ayat 24 surat as-Sajadah, Allah menambahkan lagi syarat kesabaran dan keyakinan bagi para pemimpin yang diangkatnya itu, sehingga garis kepemimpinan Islam menjadi lebih tegas lagi, yaitu kesabaran dalam menghadapi cobaan dan penderitaan, serta teguh keyakinan akan kebenaran ajaran Allah dan akan kemenangan yang di janjikan-Nya, demikian Said Kuthub menjelaskan.[3]
Menurut ayat 55 Surat an-Nur, ayat 73 surat al-Anbiya’, dan ayat 24 Surat as-Sajadah, bahwa ciri-ciri kepemimpinan yaitu:
  1. keimanan yang murni kepada Allah,
  2. pengabdian sejati kepada Allah,
  3. keyakinan teguh kan kebenaran ajaran Allah,
  4. kesabaran membaja dalam menghadapi percobaan.

Pedomam pimpinan :
  1. perintah dan ajaran Allah,
  2. sunnah Rasul Allah.

Tujuan pimpinan:
  1. melaksanakan segala macam amal kebaikan,
  2. mengerjakan amal ibadat,
  3. membangun social ekonomi.
  1. Tanggung Jawab
Ada segi yang lain lagi dari kepemimpinan Islam, termasuk kepemimpinan dalam bidang dakwah, yaitu harus adanya rasa tanggung jawabmendalam dari para pemimpin, seperti yang dapat kita kutib dari sabda Rasul:
Setiap kamu memimpin, dan tiap-tiap pemimpin harus bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Kepala Negara pemimpin, dan harus bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya; seorang suami pemimpin, dan harus bertanggung jawab terhadap rumah tangga yang dipimpinnya; seorang istri pemimpin, dan harus bertanggung jawab terhadap rumah tangga suaminya; seorang karyawan pemimpin, dan harus bertanggung jawab terhadap harta kekayaan nya. Dan semua kamu pemimpin yang harus bertanggung jawab terhadap rakyat yang kamu pimpin.
(Riwayat Bukhori dan Muslim)
Garie kepemimpinan Islam yang di bentangkan Rasul ini, menegaskan bahwa umat Islam seluruhnya adalah pemimpin, baik secara pribadi atau pun secara kelompok, sehingga jelasnya sebagai berikut:
  1. Umat Islam sebagai satu kebulatan adalah pemimpin dunia.
  2. Tiap-tiap pribadi dari umat Islam adalah pemimpin menurut kemampuan bakatnya masing-masing.
  3. Tiap-tiap manusia muslim menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri.
Semua tingkatan dari kepemimpinan Islam ini, haruslah bertanggung jawab terhadap golongan-golongan yang dipimpinnya, sedangkan syarat-syarat kepemimpinan yang bertanggung jawab telah dijelaskan Allah dalam ayat-ayat tersebut yang terdahulu dalam pasal ini.
Seperti telah dijelaskan, bahwa kepemimpinan Islam tidak terlepas dari Tali Allah. Karena itu, ia selalu berada dalam pengawasan allah, sehingga segala sesuatu harus di pertnggung jawabkan kepada Allah, dan memang Allah akan meminta pertanggung jawabannya:
Kemudian Kami jadikan kamu sebagai khalifah penguasa bumi untuk menggantikan mereka, di mana kami akan mengawasi apa yang kamu kerjakan,
(Surat Yunus/10:14)
Umat Islam yang telah diangkat menjadi khalifah penguasa bumi, untuk menggantikan umat-umat yang lalu, akan diminta pertanggung jawabannya terhadap amanah yang telah dipercayakan kepadanya. Mereka tidak dapat berlepas dari tanggung jawab baik sebagai satu kelompok umat ataupun sebagai seorang pribadi muslim menurut kadarnya masing-masing.
Di sini Allah memperingatkan, bahwa mereka di angkat menjadi khalifah untuk menggantikan umat-umat yang terdahulu, dan mereka dalam hal penyerahan amanah ini akan di uji dan akan diminta pertanggung jawabannya, demikian Said Khutub menafsirkan ayat ini. Selanjutnya beliau menguraikan, bahwa pemberian mandate untuk menjadi khalifah adalah sentuhan kuat bagi hati manusia, karena dengan demikian dia mengetahui, bahwa dia akan diangkat menjadi khalifah atas kerajaan yang dicopot dari pemilikn yang lama, dimana dia sendiripun nanti gilirannya akan digeser juga dari kerajaan ini. Di samping itu, dalam hari-hari dia menjalankan tugas kepemimpinnnya sebagai khalifah, akan diuji pula, akan dicoba atas kesanggupannya, akan diminya tanggung jawabnya.
Gambar yang dilukiskan islam ini dalam hati manusia, disamping memperlihatkan hakikat sehingga mereka tidak tertipu oleh bayangan; gambaran itu membangkitkan dalam hati mereka kewaspadaan dan takwa, yang akan memberi keamanan dan ketenterman baginya dan bagi masyarakat, dimna dia hidup di dalamnya.
Adanya kesadaran manusia, bahwa dia akan diuji dan diminta tanggung jawab selama hari-hari memerintah bumi, terhadap segala pekerjan; akan menimbulkan kesadaran baginya untuk menentang ketertipuan dan kealpaan, akan memberiny mawas diri dan keterbenaman dalam kesenangan hidup duniawi, akan membuka mata dia, bahwa semua pekerjaan itu dinilai dan harus dipertanggung jawabkannya.
Adanya rasa bahwa pengawasan selalu mengelilinginya, yang terpancar dari firman allah: “di mana kami akan mengawasi apa yang akan kamu kerjakan…”; akan menjadi manusia sangat hati-hati, sangat waspada, sangat gemar dalam berbuat ihsan agar lulus dari ujian ini.
Ini, adalah persimpangan jalan antara konsepsi yang dipancangkan Islam dalam hati manusia dengan sentuhan-sentuhan yang kuat itu, dengan berbagai konsepsi manusia yang menempatkan pengawasan Ilahi dan penghitungan akherat di luar pagar.
Tidak mungkin pertemuan antar keduanya, dimana yang satu hidup dengan konsepsi Islam sedangkan yang lain hidup dengan konsepsi-konsepsi yang fatal, tidak mungkin akan bertemu, baik dalam konsepsi tentang kehidupan, tentng akhlak ataupun tentang gerakan, sebagaimana tidak mungkin bertemu dua organisasi manusia yang masing-masingnya berdiri di atas dua prinsip yang tidak pernah bertemu.[4]

ANALISIS KRITIS
Hanya manusia-manusia yang dibimbing oleh Tuhanlah yang dapat memahami realitas alam semesta. Manusia yang memahami agama Islam secara komprehensif baik dimensi materi ataupun imateri yang dapat membawa suatu masyarakat menuju arah kesempurnaan dan kebahagiaan hakiki. Selain itu diangkatnya seseorang menjadi pemimpin (nabi, para imam, atau ulama/fuqaha) juga berdasarkan gerak dan kebijaksanaan yang diraih oleh orang tersebut dalam perjalanan spiritualnya. Dalam hal ini terdapat faktor dari dari manusia itu sendiri yang kemudian dijaga dan diridhoi Allah SWT.
Kepemimpinan dalam Islam haruslah seorang tokoh ulama yang benar-benar bertanggung jawab penuh atas kemaslahatan dan keselamatan ummatnya. Baik itu golongan Islam Sunni atau pun Syi’ah sepakat bahwa ulama harus memimpin segala bidang baik itu spiritual maDengan adanya kondisi ini maka manusia dapat dikatakan merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Ketika membentuk suatu masyarakat maka dimensi individu kemanusiaan tersebut masih tetap ada. Namun dari individu-individu tersebut terdapat kesamaan yang dapat menyatukannya menjadi masyarakat, misalkan bahwa manusia itu ingin selalu bahagia, akan tetapi bentuk kebahagiaan tersebut pastilah beragam. Ragam bentuk tersebut tidaklah bertentangan satu sama lain. Misalkan manusia menjadi bahagia ketika ia mendapatkan pekerjaan yang halal dan ia dambakan, ada manusia lain bahagia ketika ia mendapatkan rumah dan mobil dengan cara yang halal. Artinya dalam membentuk masyarakat terdapat tujuan bersama yang harus disepakati terlebih dahulu.
Masyarakat ketika ingin mencapai tujuan bersama tersebut maka masyarakat haruslah bersifat homogen, tidaklah mungkin ia bersifat heterogen. Karena masyarakat yang bersifat heterogen, maka ia akan menjadi masyarakat yang tidak memiliki tujuan bersama. Ketika tidak memiliki tujuan bersama maka ia bukanlah masyarakat, akan tetapi hanya kumpulan manusia-manusia yang memiliki ragam tujuan yang berbeda satu sama lain. Kondisi ini akan dapat membuat chaos hubungan kehidupan manusia, dan tidaklah pernah tercipta apa yang dinamakan masyarakat.
Kita tahu bahwa manusia tadi memiliki yang namanya akal, hati dan nafsu terhadap duniawi. Dan terkadang hawa nafsu duniawi tersebut justru menjadi berlebihan dan kemudian merusak akal dan hati manusia. Kondisi manusia seperti ini akan dapat merusak yang namanya tatanan masyarakat. Dan bahkan bila kondisi ini menyebar pada manusia yang lain, maka hawa nafsu hewani manusia tersebut berubah jiwa masyarakat. Yang kemudian masyarakat tersebut memiliki tujuan yang dominan pada kehidupan duniawi yang bersifat hewani, bahkan lebih parah lagi dari hewan, misalkan dilegalkannya oleh suatu masyarakat kehidupan seks bebas, minuman keras dijual bebas, dan bisnis prostitusi menjadi legal, dsb.
Manusia memiliki pengetahuan yang terbatas, namun setiap manusia memiliki potensi yang sama dalam hal mencapai pengetahuan yang hakiki. Hal ini di karenakan bahwa seluruh umat manusia pada dasarnya memiliki fitrah yang baik dan sama. Akan tetapi dalam proses kehidupannya manusia banyak mendapatkan tantangan dan hambatan. Dalam proses ini manusia ada yang mampu mendapatkan pengetahuan yang hakiki, namun ada juga yang terjerumus pada kenikmatan dunia yang menyesatkan dan semu.
Dengan adanya kecenderungan manusia dan masyarakat yang seperti ini, maka Allah SWT sebagai Sang Pengasih, Penyayang dan Sang Pemberi petunjuk pastilah tidak akan membiarkan hambaNya tersesat dan kehilangan jati diri kemanusiaan. Sang Pemberi petunjuk dengan sifat Keadilan-Nya pastilah menciptakan suatu hukum yang adil untuk mengatur alam semesta ini, yang di dalamnya terdapat pengaturan mengenai petunjuk hidup bagi manusia dan masyarakat.
Petunjuk tersebut kemudian kita sebut sebagai wahyu. Dunia kita ini merupakan suatu dunia yang penuh dengan tujuan. Tiap-tiap sesuatu diarahkan untuk menuju ke tujuan evolusionernya oleh kekuatan yang ada didalam dirinya, dan kekuatan yang ada didalam dirinya itu adalah petunjuk Allah. Wahyu menurut Al-qur’an tidak hanya untuk manusia saja, akan tetapi untuk seluruh ciptaan-Nya. Wahyu tersebut memiliki tingkatan-tingkatan, tingkatannya beragam sesuai dengan tingkatan kwalitas evolusi tiap-tiap sesuatu. Wahyu yang derajatnya lebih tinggi diberikan kepada nabi. Dengan petujuk tuhan inilah manusia dan masyarakat dapat melangkah menuju suatu tujuan. Tujuan ini berada diluar alam material yang kasat mata ini. Manusia dan masyarakat harus menuju pada tujuan ini. Wahyu juga memenuhi kebutuhan manusia dalam kehidupan sosialnya, suatu kehidupan yang membutuhkan suatu hukum yang di ridhai oleh Allah SWT. Ketika Rasulullah SAW wafat, maka tidaklah mungkin beliau meninggalkan umatnya tanpa seorang pemimpin, yang mana telah beliau didik untuk sampai pada pengetahuan akan realitas alam semesta ini, dan juga realitas dari ayat-ayat Allah SWT. Karena tingkat kwalitas pengetahuan manusia yang berbeda-beda, juga masih adanya manusia yang belum mengetahui makna dari ayat-ayat Allah SWT, dan juga masih ada manusia yang belum mengetahui, memahami tujuan hidupnya, maka Rasulullah SAW atas perintah Allah SWT pastilah memilih seorang dari ummat Islam untuk menjadi pemimpin.
Pemimpin tersebut harus memiliki tingkat pengetahuan yang sama dengan Rasulullah SAW, dan juga pemimpin tersebut harus bebas dari segala bentuk dosa kecil apalagi besar (ma’sum). Akan tetapi ia bukanlah menjadi seorang nabi, karena tidak ada risalah baru yang disampaikan. Islam telah menjadi agama yang sempurna, namun masih di butuhkan orang yang dapat menjaga risalah Islam dan membuat ummat Islam mudah untuk mencapai tujuannya. Tugas seorang pemimpin ini adalah mengawasi, memimpin, dan memperhatikan ummat Islam.
Terdapat perbedaan antara seorang pemimpin dan nabi. Nabi itu bertugas sebagai pemandu, pembimbing, serta juga memberikan sarana untuk melintasi jalan dalam mencapai tujuan. Sedangkan pemimpin adalah orang yang membuat pengikutnya mudah untuk mencapai tujuan, mengawasi, memimpin, dan memperhatikan ummat Islam.[13] Ada kalanya seseorang tersebut menjadi nabi sekaligus pemimpin, seperti yang terjadi pada diri Rasulullah SAW.
Setelah Rasulullah SAW wafat, panduan dan sarana untuk ummat Islam dalam mencapai tujuannya haruslah tetap terjaga kesuciannya. Untuk itu dibutuhkan seorang pemimpin yang diangkat oleh Rasulullah SAW berdasarkan atas perintah Allah SWT.
Dengan adanya argumentasi ini, maka pemimpin dalam Islam setelah Rasul wafat haruslah ada. Pemimpin tersebut bukanlah dipilih atas kehendak ummat Islam, akan

tetapi ia harus diangkat oleh Rasulullah SAW atas perintah Allah SWT. Hal ini dikarenakan, ukuran tingkat atau kualitas pengetahuan serta spiritual seseorang hanya Allah SWT yang tahu, yang kemudian ini disampaikan kepada Rasulullah SAW. Untuk menjadi pemimpin, manusia tersebut pastilah harus melewati proses pendidikan oleh Rasulullah SAW, disamping ia juga memiliki potensi fitrah yang di berikan oleh Allah SWT. Manusia tersebut adalah Imam Ali Bin Abi Thalib, yang kemudian diteruskan oleh keturunannya yang memiliki pengetahuan luas dan suci dari segala dosa.


BAB III
KESIMPULAN

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mau mendengar kririk, memperhatikn isi kritik, bukan mencari siapa pengkritik. Ali bin Abi Thalib dalam salah satu wejangan kepada pejabat yang di angkat untuk memimpin umat, selalu memberikan pengarahan agar pejabat itu memperhatikan apa yang diucapkan (kritik) orang kepadanya, bukan mencari data siapa yang melontarkan kritik.
Istikhlaf (penguasaan) bumi itu, bukan semata-mata kerajaan, kekuasaan, kewibawaan dan pemerintahan, tetapi ini semua dengan ketentuan harus mempergunakannya untuk membuat istilah, kemakmuran dan pembangunan, untuk membuktikan apa yang telah digariskan oleh Allah untuk manusia agar mereka berjalan di atasnya menuju tingkat kesempurnaanyang telah ditetapkan, yang layak baginya sebagai makhluk yang telah dimuliakan Allah.
Penguasaan bumi berarti kesanggupan memakmurkan dan memperbaikinya, bukan meruntuh dan merusaknya, kesanggupan untuk mewujudkan keadilan dam ketenteraman, bukan untuk melaksanakan kedzaliman dan tangan besi. Kesanggupan untuk meninggikan martabat dan organisasi manusia, bukan untuk menjerumuskan manusia, baik pribadi atau jamaah, ke lembah binatang.
           

DAFTAR PUSTAKA

A.Hasjmy, ”Dustur Dakwah Menurut Islam”, PT Bulan Bintang, Jakarta, 1994.
Asghary, H. Basri Iba, “Solusi Al-Qur’an Tentang Problema Sosial, Politik, Budaya”, PT Rineka Cipta, Jakarta,1994.
· Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006
· Dr Ali As-Salus, Imamh dan Khilafah dalam Tinjauan Syar’i, Gema Insani Press, Jakarta,1997
· Haidar Bagir dalam Ali Syari’ati, Ummah dan Imamah, Suatu Tinjauan Sosiologis, Bandung, Pustaka Hidayah, 1989
· Jalaluddin Rakhmat dalam Yamani, Filsafat politik Islam antara Al-Farabi dan Khomeini, Mizan, Bandung, 2003
· Ibrahim Amini, Para Pemimpin Teladan, Al-huda, Jakarta 2005
· Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta,2002
· Murtadha Muthahhari, Falsafah Kenabian, terj. Ahsin Muhammad, Bandung, Pustaka Hidayah 1991
· Murtadha Muthahhari, Tema-tema pokok Nahj al- Balaghah, Al-Huda, Jakarta,2002
· Imam Khomeini, Sistem Pemerintahan Islam, Pustaka Zahra, Jakarta, 2002.






[1] Sayid Quthub,Tafsir Fi Dhilalil Qur’an (Beirut: ihyaut Turasil Araby), Jilid VI, Jus XVIII, h. 118-120, Cet. Ke-3
[2] Said Quthub, ibid., jilid V, Juz XVII, h. 43, Cet. Ke-3
[3] Ibid,Jilid VI, Juz XXI, h. 109, Cet. Ke-3
[4] Said Quthub, ibid., Jilid IV, Juz XI, h. 127-128, Cet. Ke-3